Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaNasionalPolitik

Puluhan Ribu PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Kuningan: Nyawa Jangan Kalah oleh Administrasi

62
×

Puluhan Ribu PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Kuningan: Nyawa Jangan Kalah oleh Administrasi

Sebarkan artikel ini

KUNINGANid – Rencana penonaktifan sekitar 62 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional menuai perhatian dari DPRD. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Yaya SE, menilai persoalan administrasi tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan.

Ia menegaskan, jangan sampai warga baru mengetahui kepesertaan mereka bermasalah ketika sudah berada di rumah sakit atau saat membutuhkan tindakan medis segera.

“Pelayanan kesehatan itu kebutuhan dasar. Jangan sampai rakyat datang untuk berobat malah dibebani urusan data,” ujar Yaya.

Menurutnya, salah satu titik krusial ada pada pemberitahuan kepada masyarakat. Tanpa informasi yang jelas sebelum penonaktifan, warga tidak punya kesempatan melakukan perbaikan data.

Kondisi ini berpotensi membuat pasien harus mengurus administrasi dalam keadaan sakit, sesuatu yang dinilai tidak manusiawi.

“Harus ada waktu bagi masyarakat untuk tahu dan mengurus. Jangan mendadak,” katanya.

Yaya juga memberi penekanan khusus pada penderita penyakit kronis yang memerlukan terapi rutin. Mereka, kata dia, tidak bisa menunda pengobatan hanya karena status kepesertaan belum beres.

Komisi IV mendorong agar dinas terkait segera membuat skema prioritas reaktivasi bagi kelompok ini. “Keselamatan warga harus jadi pertimbangan utama. Administrasi bisa menyusul,” tegasnya.

Selain percepatan penanganan, DPRD meminta adanya keterbukaan mengenai jumlah peserta yang sudah aktif kembali maupun yang masih terdampak. Transparansi dianggap penting agar masyarakat tidak dibayangi ketidakpastian.

Sebagai langkah pencegahan, Yaya mengusulkan adanya notifikasi jauh hari sebelum penonaktifan diberlakukan. Dengan demikian, warga memiliki waktu cukup untuk memperbaiki status kepesertaan sebelum berada dalam kondisi darurat.

“Jangan sampai masyarakat dibuat kaget di saat mereka sedang lemah karena sakit,” tutupnya.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *