KUNINGANid – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyoroti masih rendahnya rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Kuningan yang baru mencapai 7,91 tahun atau setara dengan pendidikan SMP kelas VIII.
Angka tersebut dinilai masih tertinggal dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Barat maupun nasional.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan bersama camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kuningan di Bale Waluya SLBN Taruna Mandiri, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Rabu (5/3/2026).
“Ini bukan sekadar angka statistik. Ini cerminan kualitas sumber daya manusia kita. Karena itu peningkatan rata-rata lama sekolah tidak bisa hanya menjadi tugas Dinas Pendidikan, tetapi harus menjadi gerakan bersama,” tegas Dian.
Rapat yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan tersebut dihadiri Kepala Disdikbud Dr. Carlan, Sekretaris Disdikbud H. Pipin Mansur Aripin, para kepala bidang, camat, serta 361 kepala desa dan 15 lurah.
Gerakan Pangan Murah Polres Kuningan Diserbu Warga Jelang Lebaran
Untuk mengejar peningkatan RLS, Bupati meminta pemerintah desa melakukan pendataan mikro (micro mapping) terhadap anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
Pendataan diminta dilakukan secara door to door oleh perangkat desa agar diperoleh data yang akurat berbasis by name by address terhadap anak usia 7 hingga 18 tahun.
“Pendataan ini harus jelas siapa orangnya, di mana alamatnya, bahkan kalau bisa disertai dokumentasi. Dengan data yang akurat kita bisa menentukan intervensi yang tepat,” ujarnya.
Data tersebut juga harus disinkronkan dengan berbagai basis data pemerintah seperti DTKS dan Dapodik agar program bantuan pendidikan dapat tepat sasaran.
Bupati Kuningan Pastikan Perbaikan 15 Km Jalan Winduhaji–Lebakwangi, Target Digarap Sebelum Lebaran
Bupati juga menyinggung sejumlah faktor yang selama ini menjadi penyebab anak putus sekolah di Kabupaten Kuningan.
Selain persoalan ekonomi dan jarak sekolah, pernikahan dini disebut menjadi salah satu faktor yang cukup dominan.
Menurut Dian, persoalan putus sekolah tidak bisa dilihat hanya dari sisi pendidikan semata, karena berkaitan dengan persoalan sosial di masyarakat.
“Persoalan putus sekolah ini berkaitan dengan ekonomi keluarga dan juga pernikahan dini. Karena itu pendekatannya harus komprehensif, melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” katanya.
Lapas Kuningan Gandeng MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan kepada 150 Warga Binaan
Dalam rapat tersebut, Bupati juga meminta para camat mengambil peran lebih aktif sebagai supervisor mutu pendidikan di tingkat kecamatan.
Camat diminta tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan pendidikan di wilayahnya.
Ia bahkan meminta agar isu pendidikan menjadi agenda rutin dalam rapat koordinasi kecamatan maupun desa.
“Dalam setiap rakor kecamatan harus ada evaluasi khusus terkait pendidikan, terutama terkait anak tidak sekolah,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menegaskan agar bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) benar-benar diterima oleh siswa tanpa adanya pungutan.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada potongan bantuan pendidikan. Bantuan itu untuk keluarga tidak mampu dan harus sampai utuh kepada penerimanya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Dr. Carlan mengatakan rapat koordinasi ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah membuka kelas jauh program pendidikan kesetaraan berbasis desa dan kelurahan.
Program tersebut juga akan melibatkan mahasiswa tingkat akhir dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan sebagai duta pendidikan non-formal.
“Mahasiswa yang berasal dari desa-desa di Kuningan akan dilibatkan untuk membantu proses pembelajaran warga belajar di desa masing-masing,” jelasnya.
Disdikbud juga akan memetakan data anak tidak sekolah usia 7–18 tahun serta masyarakat usia produktif hingga 50 tahun yang belum memiliki ijazah setara SMP maupun SMA.
Program pendidikan kesetaraan tersebut ditargetkan mulai diluncurkan secara masif pada tahun pelajaran 2026–2027 setelah proses pemetaan data selesai dilakukan.
Dengan keterlibatan pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta masyarakat, Pemkab Kuningan berharap percepatan peningkatan rata-rata lama sekolah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.(ale)














