KUNINGAN – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengultimatum para kepala sekolah yang baru menerima Surat Keputusan (SK) penugasan. Ia meminta mereka segera menghadirkan perubahan dan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Apel Pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati Kuningan tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Senin (15/6/2026), di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Baca juga: Video Beredar, Bocah Asal Indramayu Terpantau CCTV Terjatuh dari Lantai Dua Zam Zam Pool Kuningan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan SK kepada 94 guru. Mereka mendapat penugasan sebagai kepala sekolah pada jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
Di hadapan para penerima SK, Dian menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif. Menurutnya, kepala sekolah memegang peran strategis dalam menentukan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda.
“Bapak dan Ibu bukan hanya pengelola administratif, tetapi juga motivator, inovator, dan figur panutan. Semua harus berada di atas rata-rata dalam kedisiplinan, kreativitas, inovasi, maupun pemahaman terhadap dunia pendidikan,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan para kepala sekolah yang bertugas di sekolah-sekolah unggulan agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, mempertahankan dan meningkatkan prestasi sekolah membutuhkan kerja keras, kepemimpinan yang kuat, serta inovasi yang berkelanjutan.
“Kalau dalam enam bulan tidak ada kemajuan atau terobosan, tentu akan kita evaluasi. Saya menaruh harapan besar karena Bapak dan Ibu menempati jabatan yang sangat strategis,” ujarnya.
Selain itu, Dian menekankan pentingnya sistem penempatan kepala sekolah yang profesional dan berbasis kompetensi. Ia meminta agar prestasi menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan karier, sedangkan kepala sekolah yang tidak menunjukkan kinerja baik harus menjalani evaluasi secara objektif.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti kondisi fisik dan kebersihan lingkungan sekolah. Ia mengaku tidak ingin lagi menemukan sekolah dengan fasilitas rusak, lingkungan kumuh, maupun sarana dasar yang tidak terawat.
“Saya tidak mau melihat WC rusak, kaca kusam, rumput tinggi, pintu rusak bertahun-tahun, atau genteng melorot. Jangan bicara mutu pendidikan jika hal-hal mendasar seperti itu masih diabaikan,” tegasnya.
Menurut Dian, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan lingkungan sekolah. Sebaliknya, kepala sekolah harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih, aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.
Dalam arahannya, Bupati juga menyampaikan sejumlah agenda pembangunan daerah. Agenda tersebut meliputi penguatan kerja sama kawasan perbatasan melalui inisiatif Kunci Bersama, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, hingga penegakan aturan terhadap kendaraan bertonase berlebih yang berpotensi merusak jalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan kepentingan masyarakat, termasuk pengusaha yang melanggar aturan penggunaan jalan.
Baca juga: IMK Wilayah Cirebon Cetak Generasi Muda Kuningan yang Siap Mengabdi
“Jangan sampai hanya karena segelintir orang yang ingin menumpuk kekayaan, masyarakat luas dirugikan karena jalan rusak. Kalau ada yang bandel, saya akan cabut izinnya,” tegas Bupati.
Mengakhiri arahannya, Dian mengucapkan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang menerima amanah baru. Ia berharap para kepala sekolah mampu menunjukkan integritas, dedikasi, dan kepemimpinan yang dapat menggerakkan seluruh potensi ekosistem pendidikan di Kabupaten Kuningan.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Jadilah pemimpin yang mampu membawa sekolah semakin maju dan memberikan manfaat besar bagi masa depan generasi Kuningan,” pungkasnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 855 Tahun 2026 tentang Penugasan dan Alih Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah, sebanyak 94 guru menerima penugasan sebagai kepala sekolah pada jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
Berikut daftar lengkap penugasan Kepala Sekolah bisa klik tautan berikut:














