Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Proyek Tak Sesuai, Pengadaan Janggal: BPK Beberkan TGR Rp8,6 Miliar di Disdikbud Kuningan

46
×

Proyek Tak Sesuai, Pengadaan Janggal: BPK Beberkan TGR Rp8,6 Miliar di Disdikbud Kuningan

Sebarkan artikel ini

KUNINGANid – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti rapuhnya tata kelola anggaran di sektor pendidikan Kabupaten Kuningan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025, terungkap potensi kerugian negara yang berujung pada kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nilai mencapai Rp8,64 miliar.

Angka tersebut bukan sekadar temuan administratif, melainkan mencerminkan dugaan pemborosan anggaran yang terjadi secara sistemik, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Salah satu sorotan utama berada pada pola pengadaan barang dan jasa. BPK menemukan praktik pengadaan langsung bernilai hingga Rp50 juta yang tidak disertai perbandingan harga maupun negosiasi dengan penyedia. Total transaksi dengan pola tersebut mencapai Rp6,28 miliar.

Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar prinsip efisiensi, tetapi juga membuka ruang inefektivitas penggunaan anggaran publik.

Di sisi lain, pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga tak luput dari temuan. BPK mencatat potensi ketidakwajaran sebesar Rp88,87 juta akibat perencanaan yang lemah dan pengadaan yang tidak didukung spesifikasi teknis memadai.

Masalah lebih serius muncul pada proyek fisik. Dari 36 paket pembangunan fasilitas pendidikan, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang berujung pada kelebihan pembayaran sebesar Rp2,28 miliar.

Artinya, anggaran telah dibayarkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Pembayaran tidak sepenuhnya didasarkan pada progres fisik,” demikian catatan BPK dalam laporannya.

Tak hanya itu, persoalan juga merembet ke tata kelola data. Ketidaksinkronan antara kondisi riil sarana prasarana dengan data Dapodik dan pencatatan aset daerah dinilai berpotensi memicu kesalahan perencanaan yang berulang.

Sementara pada pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, BPK mengindikasikan adanya ketidakwajaran harga, yang berpotensi memperbesar inefisiensi anggaran.

Secara keseluruhan, rangkaian temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengendalian internal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengakui pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan pembahasan intensif.

Ia menegaskan, nilai TGR yang mencapai miliaran rupiah bukan persoalan kecil dan harus segera ditindaklanjuti.

“Ini harus jadi prioritas. Ada batas waktu penyelesaian, dan tentu ada konsekuensi jika tidak dipenuhi,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan. Proses pendalaman masih dilakukan oleh Komisi IV.

Nuzul juga menekankan bahwa tanggung jawab penyelesaian tidak hanya berada pada pimpinan, tetapi menjadi tanggung jawab institusi secara keseluruhan.

Dengan temuan yang menyentuh langsung sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan, hasil audit ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Jika tidak segera dibenahi, persoalan serupa berpotensi terus berulang dan menggerus efektivitas anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *