KUNINGANid — Upaya memperkuat sektor pertanian berbasis potensi lokal terus digenjot Pemerintah Kabupaten Kuningan. Terbaru, dua varietas tembakau lokal kembali mengantongi sertifikasi resmi dari negara, menambah total menjadi empat varietas yang kini diakui secara nasional.
Dua varietas baru tersebut adalah Liong dan Genjah Lilin yang telah mendapatkan Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian RI. Sebelumnya, varietas Molegede dan Paliken lebih dulu memperoleh pengakuan serupa pada tahun 2024.
Dengan capaian ini, Kuningan semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang serius mengembangkan komoditas tembakau berbasis kekuatan lokal.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyebut sertifikasi tersebut sebagai momentum penting dalam transformasi pertanian daerah.
“Ini bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal. Petani harus naik kelas, tidak hanya sebagai produsen, tetapi juga sebagai pelaku usaha yang punya daya saing,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Ferrari Kuningan: Dugaan Intimidasi, Aliran Dana, dan Pencabutan Laporan Janggal Terungkap
Menurutnya, keberadaan varietas bersertifikat membuka peluang lebih luas dalam pengembangan agribisnis, mulai dari sektor perbenihan hingga akses pasar yang lebih kompetitif.
“Varietas yang sudah terdaftar memiliki posisi tawar yang kuat. Ini menjadi pintu masuk bagi penguatan kemitraan dan ekspansi pasar, baik di tingkat nasional maupun ke depan global,” katanya.
Pemkab Kuningan juga menyiapkan langkah lanjutan dengan mengintegrasikan sertifikasi ini ke dalam kebijakan hilirisasi dan penguatan ekosistem pertanian.
“Kita tidak ingin berhenti di sertifikat. Ini harus berlanjut ke pengolahan modern, branding produk, dan pengembangan pasar. Kuningan harus mampu mengangkat komoditas lokal ke level yang lebih tinggi,” tegas Bupati.
Baca juga: Pengedar Narkoba Bekasi Ditangkap di Kuningan, Polisi Sita 33 Gram Sabu dan 46 Ekstasi
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menjelaskan bahwa proses sertifikasi varietas tidaklah sederhana.
Menurutnya, varietas Liong dan Genjah Lilin telah melalui serangkaian uji teknis, mulai dari identifikasi karakter, stabilitas genetik, hingga kemampuan adaptasi di lingkungan.
“Ini bukti bahwa varietas yang dikembangkan petani lokal memiliki kualitas dan konsistensi yang diakui negara,” jelasnya.

Ia merinci, varietas Liong berasal dari Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, sementara Genjah Lilin dari Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum. Adapun dua varietas sebelumnya, Molegede dan Paliken, berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa sertifikasi TDVT juga berfungsi sebagai perlindungan hukum terhadap varietas lokal.
“Ini penting untuk menjaga plasma nutfah agar tidak diklaim pihak lain. Dengan legalitas yang jelas, pemanfaatannya bisa lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: Pelajar SMK di Kuningan Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ke depan, pihaknya akan fokus pada pengembangan kawasan berbasis varietas unggulan, penguatan sistem benih, serta peningkatan kapasitas petani melalui pendampingan intensif.
“Target kami jelas, varietas ini tidak hanya dikenal, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya.
Dengan empat varietas tembakau yang telah bersertifikat nasional, Kuningan kini memiliki modal kuat untuk bersaing di sektor pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan kekayaan hayati lokal.(ale)














