KUNINGANid – Persaingan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kian mengerucut. Dari puluhan peserta yang mengikuti rangkaian seleksi ketat, sebanyak 12 kandidat terbaik resmi ditetapkan masuk tiga besar pada masing-masing jabatan strategis.
Penetapan ini dilakukan usai peserta melewati uji kompetensi teknis serta penggabungan nilai manajemen talenta, yang menjadi penentu akhir dalam proses seleksi berbasis merit tersebut.
Ketua Komite Manajemen Talenta ASN Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menegaskan bahwa proses seleksi dirancang untuk menjaring figur terbaik yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki rekam jejak kinerja dan potensi kepemimpinan.
“Bobot penilaian terdiri dari 70 persen nilai talenta dan 30 persen uji kompetensi teknis. Ini memastikan hasilnya objektif dan terukur,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Baca juga: Haru Warnai Pelepasan 445 Jemaah Haji Kuningan Kloter 8, Doa dan Tangis Iringi Keberangkatan
Uji kompetensi teknis sendiri dilaksanakan dalam dua tahap, yakni penulisan makalah dan wawancara. Sebanyak 65 peserta mengikuti tahap penulisan makalah yang digelar pada 21 April 2026 di SMPN 1 Kuningan, meski dua di antaranya absen karena sakit.
Sementara itu, tahap wawancara berlangsung pada 23–24 April 2026 dan diikuti oleh 62 peserta. Dari seluruh rangkaian tersebut, Komite Talenta akhirnya menetapkan tiga kandidat terbaik di masing-masing posisi.
Berikut 12 nama yang masuk tiga besar berdasarkan urutan alfabet:
Kepala Dinas Sosial: Ence Hadiat Rohanda, Indra Nugraha Ishak, Tatiek Ratna Mustika
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan: Aries Susandi, Dodi Sudiana, Ria Apriani
Kepala DPMD: Deni Hamdani, Rangga Apriatna, Yono Rahmansah
Kepala DPPKBPPA: Apip Ropi’i, Eva Maya, Rusmiadi
Baca juga: 4 Varietas Tembakau Kuningan Kantongi Sertifikat Negara, Strategi Baru Dongkrak Daya Saing Petani
Ke-12 nama tersebut selanjutnya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh rekomendasi. Setelah itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menentukan satu kandidat terpilih di setiap jabatan untuk dilantik.
Sekretaris Komite Manajemen Talenta ASN, Beni Prihayatno, menambahkan bahwa proses ini merupakan bagian dari implementasi sistem manajemen talenta yang telah disetujui BKN melalui Keputusan Nomor 688 Tahun 2025.
“Melalui sistem ini, pengisian jabatan tidak lagi sekadar administratif, tetapi benar-benar berbasis potensi, kinerja, dan kompetensi,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Ferrari Kuningan: Dugaan Intimidasi, Aliran Dana, dan Pencabutan Laporan Janggal Terungkap
Penilaian talenta dilakukan melalui aplikasi GEMILANG, dengan komposisi 60 persen potensi dan 40 persen kinerja. Dari pemetaan awal, tercatat 67 ASN masuk kategori unggulan (box 8 dan 9).
Menariknya, sebelum mengikuti uji teknis, peserta diberi kebebasan memilih jabatan sesuai minat dan kompetensinya. Distribusi peminatan menunjukkan tingginya persaingan pada posisi Staf Ahli Bupati dengan 28 peminat, disusul DPMD (18 orang), DPPKBPPA (11 orang), dan Dinas Sosial (8 orang).
Untuk menjaga independensi, proses seleksi tidak hanya melibatkan internal Pemkab Kuningan, tetapi juga tim penilai eksternal dari kalangan akademisi dan pemerintah provinsi.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, objektif, dan bebas intervensi.
Dengan tahapan yang kini memasuki fase akhir, publik menanti siapa empat figur terpilih yang akan mengisi jabatan strategis dan menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Kuningan ke depan.(ale)














