Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiNasionalPemerintahanPolitik

BTNGC dan Pemda Kuningan Absen dalam Diskusi Penyadapan Pinus, Publik Soroti Transparansi

63
×

BTNGC dan Pemda Kuningan Absen dalam Diskusi Penyadapan Pinus, Publik Soroti Transparansi

Sebarkan artikel ini

Kuninganid – Ketidakhadiran pihak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) dan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menjadi sorotan dalam Forum Diskusi Waroeng Rakyat yang digelar pada 17 Februari 2026 di Saung Kopi Hawu.

Diskusi yang membahas polemik penyadapan getah pohon pinus tersebut dihadiri akademisi, aktivis lingkungan, dan unsur legislatif. Namun, absennya pihak otoritas pengelola kawasan dan perwakilan eksekutif daerah memunculkan pertanyaan dari peserta forum.

Panitia pelaksana, Angga Dikrillah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan BTNGC sebelum kegiatan berlangsung. Informasi awal menyebutkan Kepala Balai sedang berada di luar kota dan kemungkinan akan mendelegasikan ke pejabat terkait.

Namun hingga diskusi berakhir, konfirmasi kehadiran tidak kunjung diterima.

“Kami sudah berupaya komunikasi. Informasinya akan didisposisikan ke Kasi karena Kepala Balai sedang di luar kota. Tetapi sampai acara selesai tidak ada kepastian maupun respons lanjutan,” ujar Angga.

Selain BTNGC, panitia juga menyoroti ketidakhadiran unsur eksekutif Pemerintah Daerah Kuningan. Ketua pelaksana, M. Agung Diponegoro, menjelaskan bahwa sejumlah pejabat telah dihubungi, mulai dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, hingga Asisten Daerah.

Menurut Agung, seluruh pihak yang dihubungi menyampaikan alasan berhalangan hadir karena agenda luar kota. Bahkan ketika panitia mencoba meminta kehadiran Sekretaris Daerah, koordinasi kembali diarahkan ke Bappeda dan BTNGC.

“Kami berharap forum ini menjadi ruang dialog terbuka. Justru kehadiran BTNGC dan Pemda sangat penting untuk menjelaskan kondisi faktual dan kebijakan yang berlaku. Tanpa mereka, diskusi menjadi kurang lengkap,” tutur Agung.

Absennya kedua unsur tersebut memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan keterbukaan informasi dalam polemik penyadapan getah pinus yang tengah berkembang. Sejumlah peserta diskusi menilai bahwa dialog langsung dengan pengambil kebijakan sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan resmi dan komprehensif.

Meski demikian, panitia menyatakan tetap menghormati alasan ketidakhadiran tersebut dan membuka peluang untuk menggelar forum lanjutan dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan.

Diskusi ditutup dengan rekomendasi agar pemerintah dan pengelola kawasan lebih proaktif dalam membangun komunikasi publik guna meredam polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *