Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Surat Edaran Bupati Kuningan Diperdebatkan, Disebut Selamatkan UMKM Bukan Mematikan

62
×

Surat Edaran Bupati Kuningan Diperdebatkan, Disebut Selamatkan UMKM Bukan Mematikan

Sebarkan artikel ini

KUNINGANid — Polemik seputar Surat Edaran Bupati Kuningan terkait penguatan rantai pasok pangan lokal terus bergulir. Di tengah kritik yang menyebut kebijakan ini berpotensi “mematikan usaha kecil”, pandangan berbeda justru datang dari pemerhati kebijakan publik, Dadan Satyavadin.

Menurutnya, kritik yang berkembang saat ini dinilai terlalu terburu-buru dan tidak sepenuhnya membaca substansi kebijakan secara utuh.

“Menyimpulkan ini akan mematikan usaha kecil adalah loncatan logika. Justru kebijakan ini membuka ruang penguatan,” tegasnya.

Baca juga: Bupati Kuningan Dorong PDAU Bermitra dengan SPPG untuk Perkuat Pangan Lokal

Dadan menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati Dian Rachmat Yanuar tidak bersifat memaksa.

Dalam isi edaran, kerja sama dengan pihak tertentu hanya bersifat imbauan dan tetap mempertimbangkan aspek kualitas, harga, serta ketersediaan pasokan.

Artinya, tidak ada kewajiban bagi pelaku usaha untuk meninggalkan pemasok lama secara sepihak.

Perumda AU Disebut Bisa Jadi “Agregator”, Bukan Penggusur

Sorotan tajam juga diarahkan pada kekhawatiran publik terhadap peran Perumda Aneka Usaha (Perumda AU).

Namun, Dadan justru melihat peluang besar jika peran BUMD tersebut dijalankan dengan benar.

“Perumda itu seharusnya agregator. Supplier lama, UMKM, petani—semua bisa masuk dalam ekosistem yang lebih besar,” ujarnya.

Dengan skema ini, pelaku usaha kecil dinilai berpotensi mendapatkan akses pasar lebih luas, kepastian serapan, hingga peningkatan standar kualitas.

Baca juga: H Udin Minta Surat Edaran Bupati Kuningan Ditinjau Ulang, Dinilai Berpotensi Matikan Usaha Kecil

Isu ketidaksiapan Perumda AU diakui sebagai catatan penting. Namun, menurut Dadan, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menolak kebijakan secara keseluruhan.

Ia menilai, setiap kebijakan publik memang membutuhkan proses dan pengawasan.

“Kalau selalu ditolak karena dianggap belum siap, kapan kita mulai berbenah?” katanya.

Baca juga: H Udin Minta Surat Edaran Bupati Kuningan Ditinjau Ulang, Dinilai Berpotensi Matikan Usaha Kecil

Lebih jauh, Dadan menyoroti akar persoalan yang selama ini jarang disentuh, yakni lemahnya konsolidasi rantai pasok lokal.

Banyak UMKM dan supplier kecil berjalan sendiri-sendiri tanpa daya tawar yang kuat, sehingga rentan terhadap fluktuasi pasar.

Kebijakan ini, menurutnya, justru mencoba membangun sistem yang lebih terorganisir melalui peran BUMD.

Baca juga: Mitra SPPG Kritik SE Bupati Kuningan, Khawatirkan Dampak ke Supplier Lokal

Kekhawatiran bahwa Perumda AU akan berubah menjadi “calo” diakui sebagai hal yang wajar. Namun, solusi yang ditawarkan bukan penolakan, melainkan pengawasan ketat.

Mulai dari transparansi harga, pola kemitraan, hingga keterlibatan pelaku usaha harus dijaga bersama.

Di tengah perdebatan, Dadan mengingatkan bahwa setiap perubahan sistem pasti memicu resistensi, terutama dari pola lama yang sudah mapan.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua ketidaknyamanan adalah ancaman.

“Yang sering kita anggap ancaman, bisa jadi justru pintu masuk pembenahan,” pungkasnya.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *