Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Warga Awirarangan Soroti Dugaan Limbah Mie Gacoan, Desak Pemda dan DLH Turun Tangan

109
×

Warga Awirarangan Soroti Dugaan Limbah Mie Gacoan, Desak Pemda dan DLH Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

KUNINGANid – Dugaan pencemaran lingkungan kembali memicu keresahan warga di Kelurahan Awirarangan, Kabupaten Kuningan. Sejumlah warga bersama unsur pemuda menyoroti adanya indikasi limbah cair dari salah satu gerai usaha kuliner yang diduga mengalir langsung ke saluran drainase permukiman tanpa pengolahan maksimal.

Sorotan itu mengarah pada operasional gerai Mie Gacoan Awirarangan, yang disebut-sebut menjadi sumber bau tidak sedap yang belakangan dikeluhkan masyarakat sekitar.

Ketua IPMA Awirarangan, Andriyanto, mengatakan persoalan limbah ini sudah tidak bisa dianggap remeh karena dampaknya berpotensi mengganggu kesehatan warga dan merusak lingkungan sekitar.

“Kalau limbah cair benar dibuang langsung ke drainase warga tanpa pengolahan layak, ini jelas berbahaya. Bau yang muncul saja sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua MPKT Awirarangan, Wayank, menyebut keluhan warga sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang benar-benar menyelesaikan masalah.

“Warga sudah lama resah. Jangan tunggu sampai dampaknya makin parah baru bertindak,” katanya.

Baca juga: Halal Bihalal IKAPTK Kuningan Jadi Ajang Konsolidasi Alumni, Bupati Dian Tekankan ASN Harus Berdampak Nyata

Sebagai bentuk protes, warga dan pemuda Awirarangan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak terkait:

  1. Pengelola usaha diminta segera memperbaiki sistem pengolahan limbah;
  2. Dinas terkait diminta melakukan inspeksi mendadak ke lokasi;
  3. Pemerintah daerah diminta mengevaluasi perizinan usaha, termasuk kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan sempadan sungai.

Wayank menegaskan, masyarakat tidak anti terhadap investasi, namun seluruh aktivitas usaha wajib tunduk pada aturan lingkungan.

“Kami tidak menolak usaha masuk ke wilayah ini. Tapi investasi harus tetap menjaga lingkungan dan tidak merugikan warga,” tegasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, pihak manajemen Mie Gacoan melalui Store Manager, Taufik Firmansyah, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan bau limbah.

Menurut Taufik, laporan itu akan diteruskan ke divisi eksternal perusahaan agar segera dilakukan pengecekan dan penanganan.

“Kami berterima kasih atas informasi ini. Kami akan koordinasikan dengan divisi terkait dan juga berkomunikasi dengan kelurahan, RT/RW, serta masyarakat agar masalah ini bisa segera dicari solusinya,” ujarnya.

Baca juga: Perbup Tunjangan DPRD Kuningan Diam-Diam Diproses, Uha Juhana Tuding Bupati Khianati Rakyat

Dalam keterangannya, manajemen juga menyebut bahwa sejak Oktober tahun lalu hingga saat ini belum ada kunjungan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup ke gerai tersebut.

Fakta ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat pengawasan berkala dinilai penting untuk memastikan setiap usaha mematuhi standar pengelolaan limbah sesuai regulasi.

Kini warga berharap pemerintah daerah, DLH, dan pihak pengelola usaha bergerak cepat agar dugaan pencemaran tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan yang lebih serius.

Masyarakat menilai, keterlambatan penanganan hanya akan memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bagi warga sekitar.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *