Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminalPeristiwa

Namanya Dipakai Beli Ferrari Rp4,2 Miliar, Rizal Resmi Lapor Polisi

134
×

Namanya Dipakai Beli Ferrari Rp4,2 Miliar, Rizal Resmi Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Screenshot

KUNINGANid – Kasus pencatutan nama Rizal Nurdimansyah dalam pembelian mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp4,2 miliar kini resmi masuk ranah hukum. Rizal, warga Winduherang, Kabupaten Kuningan, telah melaporkan dugaan pemalsuan identitas tersebut ke Polres Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Rizal terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi yang menyeret namanya dalam dokumen pembelian kendaraan mewah itu.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, Rizal sudah datang langsung dan membuat laporan resmi. Selanjutnya kami akan melakukan proses penyelidikan,” ujar AKP Abdul Azis saat dikonfirmasi, Kamis  (16/4/2026).

Baca juga: Belum Dilantik, Bung Adon Sudah Panaskan Mesin KNPI Kuningan: Gandeng Kejaksaan untuk Edukasi Hukum Pemuda

Menurut Abdul Azis, dugaan awal yang sedang didalami penyidik mengarah pada unsur pemalsuan identitas. Hal itu merujuk pada keterangan pelapor yang merasa tidak pernah membeli maupun memiliki mobil Ferrari yang tercatat atas namanya.

“Kalau dilihat dari laporan pelapor, ini diduga berkaitan dengan pemalsuan identitas,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah nama Rizal mendadak viral karena tercatat sebagai pemilik Ferrari bernilai miliaran rupiah, padahal ia mengaku sama sekali tidak mengetahui transaksi tersebut.

Rizal sebelumnya menegaskan bahwa dirinya merasa dirugikan karena identitas pribadinya diduga digunakan tanpa izin. Selain berpotensi menimbulkan kerugian administratif, ia juga khawatir adanya beban pajak maupun konsekuensi hukum lain yang dapat menimpa dirinya.

Baca juga: Rizal Kaget Namanya Dicatut untuk Ferrari Rp4,2 Miliar: Saya Tak Pernah Beli Mobil Itu

Dengan laporan resmi yang telah masuk, penyidik kini mulai menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan identitas Rizal, termasuk kemungkinan adanya pemalsuan dokumen dalam proses transaksi kendaraan.

AKP Abdul Azis menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kami akan mendalami seluruh keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan laporan ini,” katanya.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm serius tentang pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat, terutama dalam transaksi bernilai besar yang rawan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Jika terbukti ada unsur pidana, pelaku pencatutan identitas dapat dijerat dengan pasal terkait pemalsuan dokumen maupun penyalahgunaan data pribadi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *