KUNINGANid — Tekanan ratusan warga Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, akhirnya berujung pada keputusan tegas: Kepala Desa (Kuwu) Wahidi dipastikan tidak lagi berkantor mulai Selasa (21/4/2026).
Aksi damai yang digelar Senin (20/4/2026) itu menjadi puncak kekecewaan warga terhadap kepemimpinan desa. Massa turun langsung untuk mengawal proses pengunduran diri sekaligus memastikan Wahidi benar-benar melepaskan jabatannya.
Dalam forum audiensi yang dihadiri aparat keamanan dan pejabat daerah, perwakilan warga menegaskan bahwa aksi tersebut murni bentuk aspirasi kolektif, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Mereka bahkan menyatakan secara terbuka telah mencabut mandat kepemimpinan yang sebelumnya diberikan kepada Wahidi.
“Pengunduran diri ini bukan paksaan, tapi bentuk komitmen yang ditagih. Kami warga resmi mencabut mandat. Karena sejatinya, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat,” tegas juru bicara warga.
Baca juga: Bupati Kuningan Lantik 56 Pejabat Fungsional, Tegaskan Jangan Jadi “Disfungsional”
Situasi sempat memanas ketika perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan mencoba memberikan solusi administratif.
Kepala Bidang Pemdes DPMD Kuningan, Hamdan, awalnya meminta warga memberi waktu untuk proses administrasi pemberhentian. Ia bahkan menyarankan agar Wahidi tetap masuk kerja satu hari lagi demi menjaga pelayanan publik.
Namun, usulan itu langsung ditolak keras oleh warga.
“Tolak! Kami tidak mau lagi melihat Wahidi berkantor, meski hanya satu hari. Pelayanan bisa berjalan tanpa beliau,” teriak massa secara serempak.
Baca juga: Hebat! Siswa SDIT Al-Multazam Tembus Panggung Dunia, Bawa Pulang Silver Medal dari Sydney
Melihat penolakan yang semakin meluas, pihak DPMD akhirnya mengikuti tuntutan warga demi menjaga kondusifitas.
Hamdan memastikan bahwa proses administrasi pengunduran diri akan diselesaikan pada hari yang sama, dan Wahidi tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.
“Aspirasi sudah jelas, Pak Kuwu tidak akan masuk lagi. Kami selesaikan administrasinya hari ini. Beliau juga sudah legowo,” ujar Hamdan.
Baca juga: Ironi Kuningan: Daerah Penghasil Sayur, Warganya Justru Beli Mahal ke Luar Kota
Pasca mundurnya Wahidi, warga mendesak agar pemerintah segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) guna menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Camat Kalimanggis, Neni Betty Roslinda Watty, memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski terjadi kekosongan jabatan.

Untuk sementara, tugas administrasi akan dipegang oleh Sekretaris Desa bersama perangkat desa di bawah pengawasan kecamatan.
“Pelayanan dasar tetap berjalan. Untuk kebijakan strategis dan keuangan memang harus menunggu Plt resmi,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Kuningan Dorong PDAU Bermitra dengan SPPG untuk Perkuat Pangan Lokal
Aksi yang dikawal aparat kepolisian, Koramil, dan Satpol PP ini akhirnya berakhir tertib setelah warga mendapat kepastian bahwa Wahidi resmi mundur.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kuningan, sekaligus sinyal kuat bahwa kontrol masyarakat terhadap pemimpin desa semakin kritis.(ale)














