Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiPemerintahan

Akademisi Uniku Sebut Kritik SE Bupati Kuningan Berlebihan, Tegaskan Tak Matikan UMKM

126
×

Akademisi Uniku Sebut Kritik SE Bupati Kuningan Berlebihan, Tegaskan Tak Matikan UMKM

Sebarkan artikel ini

Kuninganid – Kritik terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan terkait imbauan penggunaan bahan pangan lokal dan peluang kerja sama dengan BUMD kembali menuai respons.

Akademisi Universitas Kuningan, Haris Budiman, menilai kekhawatiran yang disampaikan sejumlah pihak, termasuk H. Udin, terlalu berlebihan dan tidak sepenuhnya mencermati substansi kebijakan.

Menurutnya, SE yang diterbitkan oleh Dian Rachmat Yanuar merupakan bagian dari strategi besar penguatan ekonomi daerah, khususnya dalam membangun rantai pasok pangan berbasis lokal.

“Ini bukan kebijakan yang mematikan usaha kecil. Justru dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca juga: Surat Edaran Bupati Kuningan Diperdebatkan, Disebut Selamatkan UMKM Bukan Mematikan

Haris menegaskan bahwa SE tersebut bukan bentuk kewajiban yang memaksa pelaku usaha mengubah pola bisnisnya secara drastis.

Ia menyoroti bahwa kerja sama dengan Perumda Aneka Usaha (PDAU) hanya dilakukan jika memenuhi standar kualitas, harga kompetitif, dan ketersediaan pasokan.

Dengan demikian, pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk mengambil keputusan secara rasional tanpa tekanan.

Baca juga: Pemkab Kuningan Klarifikasi Surat Edaran Pangan Lokal: Bukan Wajib, Hanya Imbauan

Dari sudut pandang akademik, Haris menilai kebijakan ini sejalan dengan prinsip good governance, khususnya dalam aspek responsivitas, efektivitas, dan keadilan.

Selain itu, pendekatan yang digunakan juga mencerminkan konsep collaborative governance, yakni kolaborasi antara pemerintah, BUMD, dan sektor swasta dalam membangun ekonomi daerah.

“Pemerintah hadir untuk menciptakan ekosistem yang inklusif, bukan eksklusif,” katanya.

Baca juga: KAHMI Ingatkan SPPG Kuningan: UMKM Lokal Harus Jadi Prioritas Utama

Menanggapi kekhawatiran terkait nasib pemasok lama, Haris menegaskan bahwa SE tersebut justru mendorong pola kemitraan yang saling menguntungkan.

Menurutnya, kebijakan ini membuka ruang integrasi bagi pelaku usaha lama, termasuk UMKM dan pemasok kecil, ke dalam sistem yang lebih terstruktur.

Terkait isu kesiapan PDAU, Haris mengaku optimistis. Ia menilai, di bawah kepemimpinan baru dan dukungan pemerintah daerah, PDAU dapat bertransformasi menjadi agregator sekaligus stabilisator pasokan pangan.

Peran ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan suplai dan stabilitas harga di daerah.

Baca juga: Mitra SPPG Kritik SE Bupati Kuningan, Khawatirkan Dampak ke Supplier Lokal

Haris menegaskan, tujuan utama dari SE ini adalah memperkuat fondasi ekonomi lokal tanpa mengorbankan pelaku usaha yang sudah ada.

“Ini tentang membangun sistem yang lebih terintegrasi, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *