KUNINGANid – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menegaskan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) baru dalam pengelolaan dapur MBG guna meningkatkan kualitas layanan makanan bergizi bagi anak-anak.
Menurutnya, SOP terbaru membawa sejumlah perubahan signifikan, terutama terkait standar minimal fasilitas dan kapasitas dapur.
“Sekarang ada SOP baru, berbeda dengan sebelumnya. Dapur harus memiliki luas minimal 800 meter persegi, termasuk kelengkapan fasilitas pendukung,” ujarnya.
Baca juga: 824 Motor Dinas Desa di Kuningan Diperiksa, Sejumlah Unit Hilang dan Diduga Diperjualbelikan
Ia menjelaskan, dapur MBG wajib dilengkapi dengan sarana penyimpanan yang memadai seperti lemari pendingin, serta ruang penyajian makanan yang sudah menggunakan pendingin udara (AC) guna menjaga kualitas makanan.
“Tempat penyimpanan harus sesuai standar, ada lemari es, dan ruang penyajian juga harus ber-AC agar kualitas makanan tetap terjaga,” tambahnya.
Terkait dapur yang sudah berdiri namun belum memenuhi standar tersebut, Tuti menyebut akan dilakukan evaluasi oleh Satgas APG Kabupaten Kuningan, termasuk penilaian terhadap sistem pengolahan limbah (IPAL) dan fasilitas lainnya.
“Semua akan dievaluasi oleh satgas, termasuk kondisi IPAL dan kelayakan dapur yang sudah ada,” jelasnya.
Baca juga: Seleksi JPT Kuningan Memanas, 12 Kandidat Terbaik Lolos Tiga Besar, Ini Daftarnya
Saat ini, jumlah dapur MBG di Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan. Dari jumlah awal sekitar 125 dapur, kini telah bertambah menjadi kurang lebih 160 dapur sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan.
“Sekarang sudah sekitar 160 dapur dari sebelumnya 125, dan secara umum sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
Meski demikian, masih terdapat beberapa wilayah yang belum sepenuhnya terlayani, khususnya di Kecamatan Cilebak. Pemerintah daerah tengah berupaya menutupi kekurangan tersebut dengan mengoptimalkan dapur yang sudah ada.
“Masih ada tiga desa di Cilebak yang sedang kami upayakan. Kami sudah minta dapur terdekat untuk mulai membantu distribusi,” ungkapnya.
Baca juga: Haru Warnai Pelepasan 445 Jemaah Haji Kuningan Kloter 8, Doa dan Tangis Iringi Keberangkatan
Ia menambahkan, penyaluran makanan untuk anak-anak di wilayah tersebut dijadwalkan mulai berjalan dalam waktu dekat.
“Insya Allah mulai tanggal 4 sudah bisa diberikan untuk anak-anak,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap dengan penerapan SOP baru ini, kualitas layanan dapur MBG semakin meningkat dan mampu menjamin kecukupan gizi anak-anak secara merata.(ale)














