Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiPemerintahan

Desa Darma Protes Kompensasi Air PAM Tirta Kamuning, Yadi: Rp60 Juta Tak Sebanding Potensi Riil

124
×

Desa Darma Protes Kompensasi Air PAM Tirta Kamuning, Yadi: Rp60 Juta Tak Sebanding Potensi Riil

Sebarkan artikel ini

KUNINGANid – Polemik kompensasi pemanfaatan sumber air di Desa Darma kembali mencuat. Pemerintah Desa Darma menilai skema kompensasi tahunan sebesar Rp60 juta dari PAM Tirta Kamuning belum mencerminkan potensi riil distribusi air yang keluar dari wilayahnya.

Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi, menyatakan desa tidak ingin hanya menerima angka tetap setiap tahun, sementara volume air yang dimanfaatkan terus berjalan dan berkembang.

“Dulu Rp30 juta, sekarang Rp60 juta per tahun. Tapi setelah kami kelola sendiri lewat BUMDes, potensinya lebih besar dari itu. Jangan sampai desa hanya jadi penonton,” tegas Yadi, Kamis (12/2/2026).
BUMDes 1.000 Pelanggan Tembus Rp74 Juta per Tahun.

Baca juga:

Desa Penyangga Waduk Darma Tuntut Keadilan, Kades Jagara Sarankan Audiensi dengan KDM

Sebagai pembanding, Yadi memaparkan kinerja BUMDes Darma yang saat ini mengelola sekitar 1.000 pelanggan rumah tangga.

Setiap rumah mendapat subsidi 10 meter kubik air gratis per bulan. Selebihnya dikenakan tarif Rp300 per meter kubik. Fasilitas sosial seperti masjid, pesantren, dan sekolah juga digratiskan.

Meski demikian, pendapatan tetap berada di kisaran Rp6–7 juta per bulan atau sekitar Rp74 juta per tahun.

“Dengan pelanggan terbatas saja bisa Rp74 juta setahun. Sementara kompensasi dari PAM Tirta Kamuning Rp60 juta per tahun. Ini yang menurut kami perlu dievaluasi,” ujarnya.

Usul Skema Kontribusi Per Meter Kubik
Desa Darma tidak serta-merta menuntut kenaikan nominal kompensasi. Yadi justru mengusulkan pola kerja sama berbasis volume distribusi air.

“Kami tidak bicara 60:40 atau 70:30. Kami hanya mengusulkan kontribusi kecil per meter kubik, misalnya Rp100 atau Rp200 di outlet. Itu lebih adil dan transparan,” katanya.

Baca juga:

Desa Penyangga Waduk Darma Tuntut Keadilan, Kades Jagara Sarankan Audiensi dengan KDM

Menurutnya, sistem kontribusi berbasis volume akan lebih proporsional karena mengikuti jumlah air yang benar-benar dimanfaatkan.

“Kalau volume distribusi besar, desa ikut merasakan. Kalau turun, kami juga menyesuaikan. Itu logis,” tambahnya.

Penataan Mata Air dan Keberlanjutan
Di tengah polemik tersebut, Pemdes Darma mengklaim terus memperkuat tata kelola sumber air. Saat puncak kemarau, salah satu mata air memiliki debit sekitar 37 liter per detik.

Desa memiliki dua mata air utama, satu diperuntukkan khusus bagi warga Darma dan satu lainnya dengan debit lebih besar. Pemdes juga telah menyusun peraturan desa yang mengatur pengambilan air agar tidak mengganggu keberlanjutan pasokan.

“Siapa pun yang mengambil air dari sumber di Darma ke depan harus melalui kerja sama resmi. Ini soal keberlanjutan dan hak desa atas sumber daya,” tegasnya.

Pernyataan Kepala Desa Darma ini berpotensi membuka diskusi lebih luas tentang keadilan distribusi manfaat sumber daya air antara desa sumber dan perusahaan pengelola.

“Kami tidak menolak kerja sama. Tapi harus proporsional dan transparan,” pungkas Yadi.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *