KUNINGANid – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya R.E Martadinata, Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu pengendara mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan.
Insiden itu melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi E-2633-YBQ dengan sepeda motor Kawasaki BR200A bernomor polisi E-2705-JG.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas kepolisian, kecelakaan bermula saat Honda Scoopy melaju dari arah Luragung menuju Cijoho atau dari timur ke barat. Ketika hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya, pengendara Scoopy diduga melebar terlalu ke kanan hingga masuk ke jalur lawan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Kawasaki BR200A. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara Kawasaki BR200A berinisial IS (49), warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, mengalami luka berat berupa cedera kepala dan luka robek pada bagian kaki. Korban kemudian dievakuasi ke RS Permata Kuningan untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy berinisial RL (20), warga Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan, hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian wajah dan tangan.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan IPTU Sri Martini mengatakan, dugaan sementara kecelakaan dipicu faktor kelalaian pengendara saat menyalip kendaraan.
“Pengendara Honda Scoopy diduga kurang fokus saat berkendara dan mengambil jalur terlalu ke kanan ketika hendak menyalip, sehingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar IPTU Sri Martini.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya, termasuk tidak memaksakan diri menyalip kendaraan apabila kondisi jalan tidak aman.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tetap berhati-hati demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan polisi sebagai barang bukti. Petugas Satlantas Polres Kuningan juga telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta menangani proses evakuasi korban. Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(ale)














