Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanPolitik

Skandal TGR Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan, DPRD: Segera Bayar atau Hadapi Konsekuensi!

280
×

Skandal TGR Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan, DPRD: Segera Bayar atau Hadapi Konsekuensi!

Sebarkan artikel ini

KUNINGANid – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.

“Dari LHP BPK, kami menemukan ada beberapa indikasi ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Di dalamnya juga terdapat kewajiban TGR yang harus segera diselesaikan oleh Dinas Pendidikan,” ujar Nuzul kepada awak media, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Kenapa Tunjangan DPRD Kuningan Dihentikan? Ini Penjelasan Resmi BPKAD

Ia menegaskan, penyelesaian TGR tersebut harus dilakukan dalam batas waktu maksimal 60 hari sejak laporan diterima pada tanggal 13 Februari 2026 kemarin. Jika tidak, maka berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif yang lebih luas.

“Nilainya cukup besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Karena itu kami meminta agar ini segera diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya.

Menurutnya, temuan tersebut mencakup sejumlah kegiatan, termasuk di antaranya sektor teknologi informasi (TIK) dan sarana prasarana pendidikan pada tahun anggaran 2024 hingga triwulan III 2025.
Selain itu, DPRD juga menyoroti adanya dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan tender. Hal ini dinilai perlu pendalaman lebih lanjut oleh Komisi IV DPRD Kuningan.

“Kami melihat ada beberapa hal yang belum transparan, terutama dalam proses pelaksanaan tender. Apakah ada keterlibatan pihak tertentu atau tidak, itu masih dalam kajian Komisi IV,” ungkapnya.

Baca juga: Banjir Seret Material Jembatan Cipedak, Bupati Kuningan Langsung Turun Tangan

Nuzul menambahkan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal bersama Komisi IV untuk membahas lebih lanjut progres tindak lanjut dari Dinas Pendidikan.

“Kami akan panggil Dinas Pendidikan dan melihat sejauh mana progres penyelesaian TGR ini. Yang jelas, tanggung jawab ini melekat pada lembaga dan harus segera dituntaskan,” pungkasnya.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *