KUNINGANid – Desakan pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Kuningan menguat menyusul temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Dinas Pendidikan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Pengamat hukum, Abdul Haris, menilai langkah pansus menjadi penting untuk mengungkap secara terang dugaan kerugian negara serta memastikan transparansi kepada publik.
“Ini bukan lagi angka kecil. Nilainya sudah miliaran rupiah, sehingga harus segera ditindaklanjuti secara serius. Pembentukan pansus menjadi langkah yang tepat untuk memperjelas persoalan ini,” ujar Abdul Haris, Senin (30/3/2026)
Baca juga: Skandal TGR Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan, DPRD: Segera Bayar atau Hadapi Konsekuensi!
Ia menegaskan, sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk membuka informasi kepada publik, terutama terkait temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat mengetahui sejauh mana dugaan pelanggaran tersebut terjadi, termasuk siapa saja pihak yang terlibat.
“Kalau temuan ini tidak disampaikan secara terbuka, itu justru berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik. DPRD harus transparan,” tegasnya.
Baca juga: Kenapa Tunjangan DPRD Kuningan Dihentikan? Ini Penjelasan Resmi BPKAD
Abdul Haris juga menyoroti adanya indikasi kelemahan dalam sistem pengawasan internal, termasuk peran inspektorat daerah yang dinilai belum maksimal dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
“Seharusnya pengawasan itu dilakukan sejak awal, bukan setelah masalahnya membesar. Ini menunjukkan ada kelemahan dalam sistem kontrol yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa temuan yang berasal dari anggaran tahun 2024 hingga triwulan III 2025 tersebut diduga melibatkan lebih dari satu sektor kegiatan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan lintas dinas.
Dengan waktu penyelesaian yang semakin terbatas, ia mengingatkan agar DPRD tidak menunda pembentukan pansus dan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
“Jangan sampai ini menjadi bom waktu. Jika tidak segera ditangani, bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih besar,” katanya.
Baca juga: Banjir Seret Material Jembatan Cipedak, Bupati Kuningan Langsung Turun Tangan
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif dan akuntabel.
“Kalau memang ada unsur pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai aturan. Prinsipnya, uang negara harus diselamatkan,” pungkasnya.(ale)














