Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanPolitik

Pengembalian TGR Pendidikan Kuningan Capai Rp1,07 Miliar, Disdikbud Terus Lakukan Evaluasi

120
×

Pengembalian TGR Pendidikan Kuningan Capai Rp1,07 Miliar, Disdikbud Terus Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini

KUNINGANid – Pengembalian dana temuan kerugian negara atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pada sektor pendidikan di Kabupaten Kuningan terus mengalami peningkatan. Hingga Rabu (15/4/2026), jumlah dana yang telah disetorkan kembali tercatat mencapai Rp1,07 miliar dari total kewajiban sebesar Rp3,2 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Carlan, mengatakan bahwa progres pengembalian berlangsung bertahap dan terus bertambah setiap hari seiring proses penagihan dan penyelesaian administrasi yang berjalan.

“Per hari ini sudah mencapai sekitar Rp1 miliar 70 juta. Nilainya terus bergerak karena pengembalian dilakukan bertahap,” ujarnya.

Menurut Carlan, penyelesaian TGR tersebut menjadi tanggung jawab langsung satuan pendidikan serta pihak ketiga atau rekanan yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, bukan berada pada institusi dinas secara langsung.

“Yang berkewajiban mengembalikan bukan dinas, melainkan sekolah-sekolah dan pihak rekanan yang terkait,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan saat ini fokus melakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi agar seluruh kewajiban pengembalian dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Karena itu, ia meminta semua pihak memberi ruang agar proses tersebut berjalan optimal.

“Kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh. Beri kesempatan agar pengendalian ini berjalan maksimal,” katanya.

Terkait kritik dan aksi yang muncul dari sejumlah pihak mengenai persoalan tersebut, Carlan menilai hal itu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang sah. Namun, ia berharap setiap kritik didasarkan pada pemahaman menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya menghargai itu sebagai bentuk kontrol sosial, tetapi substansi persoalan harus dipahami secara utuh supaya kritiknya tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara mengenai isu yang menyeret nama Taspen, Carlan mengaku belum dapat memberikan tanggapan rinci karena belum ada komunikasi resmi dengan pihak terkait. Ia memastikan akan melakukan koordinasi langsung untuk memperoleh penjelasan yang akurat.

“Sampai sekarang belum ada koordinasi resmi dengan Taspen. Saya akan datang langsung untuk meminta klarifikasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Carlan juga menegaskan bahwa program sekolah rakyat bukan termasuk ranah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Meski demikian, ia memastikan setiap sekolah tetap memiliki mekanisme masing-masing dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, termasuk dukungan operasionalnya.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *