Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Adang Kurniawan Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan 2026–2031, Ini Keputusan Resminya

71
×

Adang Kurniawan Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan 2026–2031, Ini Keputusan Resminya

Sebarkan artikel ini

KUNINGANid – Perumda Aneka Usaha Kuningan resmi memiliki calon direktur terpilih untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan dilakukan oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) setelah pelaksanaan tahapan wawancara akhir terhadap para kandidat.

Ketua Panitia Seleksi, Uu Kusmana, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi yang telah diatur dalam regulasi daerah dan menjadi bentuk komitmen transparansi kepada publik.

“Berdasarkan hasil wawancara akhir oleh KPM, telah ditetapkan satu orang calon direktur,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Nama yang diputuskan sebagai calon direktur adalah Adang Kurniawan, SE, warga Perumahan Taman Ciharendong Kencana, Kelurahan Cigintung, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.

Penetapan ini merujuk pada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020 tentang tata cara seleksi, pemilihan, dan pengangkatan direksi serta dewan pengawas Perumda. Dalam aturan tersebut, tepatnya Pasal 9 ayat (2), KPM memiliki kewenangan menetapkan satu calon anggota direksi usai tahapan wawancara akhir.

Keputusan itu kemudian diformalkan melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 312 Tahun 2026 tentang Penetapan Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Terpilih dalam Seleksi Calon Direktur Periode 2026–2031.

Selanjutnya, calon direktur terpilih akan diangkat dan dilantik secara definitif melalui keputusan bupati.

Panitia seleksi berharap proses ini mendapat dukungan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola BUMD agar semakin profesional dan berdaya saing.

“Pengumuman ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. Terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak,” tutup Uu.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *