Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanPolitik

TGR Jadi PR Besar, Kadisdikbud: Pengawasan Akan Diperketat

57
×

TGR Jadi PR Besar, Kadisdikbud: Pengawasan Akan Diperketat

Sebarkan artikel ini

KUNINGANid – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan, Dr Carlan, M.Pd, menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan pengelolaan anggaran sekolah guna mencegah terulangnya kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Hal tersebut disampaikan Carlan pada Selasa (7/4/2026) usai menghadiri undangan rapat bersama Komisi IV DPRD Kuningan.

“Ke depan, pengawasan harus lebih ketat. Ini menjadi komitmen kami agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali,” ujar Carlan kepada awak media.

Baca juga: Tanpa Perbup, Tunjangan DPRD Kuningan Tetap Cair: Dugaan Korupsi Rp900 Juta Mencuat

Carlan menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran di lingkungan sekolah. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pembenahan pasca munculnya temuan TGR.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat dinas, tetapi juga akan diperkuat hingga ke satuan pendidikan.

“Kami akan memperbaiki sistem pengendalian dan pengawasan, termasuk pembinaan kepada sekolah-sekolah agar lebih tertib administrasi,” katanya.

Baca juga: DPRD Kuningan Blak-blakan Soal LHP BPK: Rp3,2 Miliar Harus Kembali ke Kas Negara

Dari total Rp3,2 miliar, Carlan mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 14 persen atau sekitar Rp400 juta lebih yang sudah dikembalikan.

“Ini masih proses berjalan. Baru sekitar 14 persen yang masuk, jadi mohon diberi waktu,” jelasnya.

Carlan menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, terdapat batas waktu penyelesaian selama 60 hari. Namun, apabila belum tuntas, terdapat opsi penyelesaian melalui mekanisme cicilan.

“Kalau tidak selesai, ada ketentuan bisa dicicil sesuai regulasi. Itu bukan saya yang membuat aturan, tapi memang sudah diatur,” tegasnya.

Baca juga: Sekda Kuningan Bantah TGR Rp8,6 Miliar, Sebut LHP BPK 2025 Hanya Rp3,2 Miliar

Meski TGR tersebut merupakan temuan dari periode sebelumnya, Carlan menegaskan bahwa pihaknya tetap bertanggung jawab sebagai pengendali di tingkat dinas.

“Kami ini pengendali, jadi tetap punya tanggung jawab. Walaupun bukan kami yang melakukan, tapi ini kewajiban institusi yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga mengaku tidak terlibat dalam proses awal yang menyebabkan munculnya temuan tersebut.

“Saya datang ke dinas ini dari nol, tidak menandatangani proses sebelumnya. Tapi karena ini kewajiban pemerintah, harus kami lanjutkan,” katanya.

Selain mendorong penyelesaian kewajiban TGR yang masih berjalan, Carlan menegaskan bahwa pihaknya juga fokus pada perbaikan tata kelola ke depan.

Ia tidak ingin kasus serupa terus berulang akibat lemahnya pengawasan dan kontrol internal.

“Bukan hanya menyelesaikan yang ada, tapi bagaimana ke depan tidak terjadi lagi. Itu yang lebih penting,” tegasnya.

Baca juga: Tak Cukup 8 Kursi! Ujang Kosasih Siapkan Strategi Baru PKB Kuningan

Carlan juga menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan, mengingat dana yang dikelola merupakan bagian dari keuangan negara.

Ia berharap seluruh pihak, mulai dari dinas hingga sekolah, memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

“Ini menyangkut kepercayaan publik. Maka akuntabilitas harus dijaga bersama,” pungkasnya.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *