KUNINGANid — Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dikabarkan terkejut setelah menerima undangan mendadak untuk mengikuti Uji Kompetensi Teknis dari Komite Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Undangan yang diterbitkan pada 20 April 2026 itu memicu spekulasi kuat bahwa rotasi dan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Didemo Warga, Kuwu Kalimanggis Kulon Mundur dan Dilarang Ngantor Mulai Besok
Beberapa sumber internal menyebut, undangan tersebut datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga membuat sejumlah pejabat yang menerima merasa kaget.
“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dapat undangan uji kompetensi. Jelas ini mengejutkan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dalam surat resmi Komite Talenta ASN yang diketuai oleh Sekda Kuningan U Kuamana. peserta diminta mengikuti tahapan seleksi berupa penulisan makalah pada tanggal 21 April di SMPN 1 kuningan dan wawancara di aula UPTD Pengelolaan BKPSDM.
Proses ini merupakan bagian dari mekanisme manajemen talenta untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi yang saat ini kosong di lingkungan Pemkab Kuningan.
Sementara itu, Ketua Komite Talenta ASN Kabupaten Kuningan, U Kusmana, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah, enggan memberikan penjelasan rinci saat dikonfirmasi terkait tahapan pelaksanaan uji kompetensi teknis.
“Hubungi Pak Sekban BKPSDM,” ujarnya singkat melalui pesan whatsapp, Senin (20/4/2026)
Sejumlah posisi strategis disebut masuk dalam skema pengisian, mulai dari kepala dinas hingga staf ahli bupati.
Baca juga. Bupati Kuningan Lantik 56 Pejabat Fungsional, Tegaskan Jangan Jadi “Disfungsional”
Munculnya undangan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa perombakan struktur birokrasi di Kabupaten Kuningan tinggal menunggu waktu.
Rotasi jabatan di level pimpinan tinggi kerap menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus penyegaran organisasi.
Namun di sisi lain, proses yang terkesan mendadak juga memunculkan beragam respons di kalangan pejabat.
Baca juga: Akademisi Uniku Sebut Kritik SE Bupati Kuningan Berlebihan, Tegaskan Tak Matikan UMKM
Meski menggunakan mekanisme manajemen talenta, publik diperkirakan akan tetap menyoroti proses ini, terutama terkait transparansi dan objektivitas penilaian.
Apakah benar murni berbasis kompetensi, atau ada faktor lain di balik penentuan jabatan strategis, menjadi pertanyaan yang mengemuka di kalangan internal maupun masyarakat.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, hasil uji kompetensi ini akan menjadi dasar penentuan pejabat yang akan mengisi posisi strategis di Pemkab Kuningan.(ald)














