KUNINGANid – Memasuki 10 hari pertama bulan suci Ramadan, Polres Kuningan meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi balap liar dan potensi tawuran remaja. Hasilnya, 17 kendaraan serta dua senjata tajam laras panjang berhasil diamankan petugas.
Kapolres Kuningan, M Ali Akbar, menyampaikan bahwa patroli dilakukan secara intensif dengan melibatkan Satlantas, Satreskrim, dan Satsabhara.
“Selama Ramadan ini patroli kami tingkatkan. Dalam 10 hari pertama, kami telah mengamankan 16 sepeda motor dan satu mobil yang diduga akan digunakan untuk balap liar, termasuk kendaraan berknalpot brong yang meresahkan warga,” ujarnya, Sabtu (28/2).
Polres Kuningan Ajak Pengendara Masuk Mako, Bukan Razia tapi Bagi 500 Takjil Gratis
Mayoritas penindakan dilakukan di kawasan Jalan Lingkar Timur atau Jalan KH Enyang Hasan Maolani. Lokasi tersebut kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah remaja, terutama selepas salat tarawih hingga menjelang dini hari.
Seluruh kendaraan yang terjaring kini diamankan di Mapolres Kuningan dan akan diproses melalui mekanisme tilang hingga persidangan selesai.
“Penindakan ini sebagai bentuk efek jera. Kendaraan kami tahan sampai proses sidang tuntas,” tegas Kapolres.
Selain balap liar, polisi juga menggagalkan dugaan aksi tawuran di wilayah Kadugede pada 26 Februari lalu. Tiga remaja yang masih berstatus pelajar diamankan bersama dua senjata tajam berbentuk panjang menyerupai pedang.
Kapolres mengaku prihatin atas keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi yang berpotensi membahayakan tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius. Anak-anak seusia sekolah sudah membawa senjata tajam. Kami akan melakukan pendampingan dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah,” ungkapnya.
Saat ini ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan. Kepolisian akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah lanjutan, baik pembinaan maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kuningan Satukan HRD dan LPK
Patroli malam selama Ramadan akan terus digencarkan dengan sasaran balap liar, knalpot brong, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tindak pidana pencurian dengan pemberatan lainnya.
Kapolres mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari.
“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga situasi Kuningan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(ale)














