KUNINGANid — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan mendorong tenaga medis dan paramedis untuk tidak hanya berkarier di puskesmas maupun rumah sakit, tetapi juga merambah sektor industri melalui pelatihan kesehatan kerja.
Sekretaris Disnakertrans Kuningan, dr Krisyudi, mengatakan pihaknya saat ini tengah menggelar sosialisasi pelatihan bagi dokter, perawat, tenaga kesehatan masyarakat (SKM), dan ahli gizi guna membuka peluang kerja baru di perusahaan.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi pelatihan bagi tenaga medis dan paramedis. Selama ini lulusan perawat, SKM, maupun gizi cenderung fokus bekerja di fasilitas layanan kesehatan, padahal ada peluang besar di perusahaan,” ujarnya, usai kegiatan sosialisasi di aula Dinkes Kuningan, Selasa (14/4/2026)
Menurut Krisyudi, kebutuhan tenaga kesehatan di sektor industri cukup tinggi, khususnya dalam penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Hal ini diperkuat dari hasil audit kementerian di salah satu perusahaan di Kuningan yang masih kekurangan tenaga medis bersertifikasi.
“Dari hasil audit, masih ada perusahaan yang belum memenuhi standar tenaga kesehatan kerja. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kita,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini jumlah tenaga kesehatan bersertifikasi di bidang kesehatan kerja di Kuningan masih sangat terbatas, yakni hanya sekitar lima hingga enam orang. Bahkan sebagian di antaranya telah pensiun, namun masih diminta untuk tetap bekerja di perusahaan.
“Jumlahnya masih sangat minim, sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, dr Edi Martono, menegaskan pentingnya kesiapan tenaga medis dalam menghadapi kebutuhan industri, terutama dengan potensi masuknya investor ke wilayah Kuningan.
“Selama ini lulusan tenaga kesehatan cenderung hanya fokus bekerja di puskesmas atau rumah sakit. Padahal perusahaan juga membutuhkan tenaga medis yang kompeten,” ujar dr Edi.
Baca juga: Nyalip di Jalur Turunan, Fortuner Terjun ke Jurang di Kuningan: Satu Penumpang Tewas
Ia menyebut, pelatihan hiperkes (higiene perusahaan dan kesehatan kerja) menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga medis agar siap terjun ke dunia industri.
“Ke depan Kuningan berpotensi menjadi daerah tujuan investasi. Maka kesiapan tenaga kesehatan kerja harus kita siapkan dari sekarang,” jelasnya.
dr Edi juga menambahkan, berdasarkan regulasi pemerintah, perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan wajib memiliki pos kesehatan yang diisi tenaga medis bersertifikat. Sementara perusahaan dengan jumlah karyawan di bawah 100 orang diwajibkan menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat.
“Ini sudah menjadi kewajiban sesuai peraturan pemerintah dan Permenaker, sehingga harus dipenuhi oleh perusahaan,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, sosialisasi pelatihan akan diperluas hingga ke kampus-kampus yang mencetak lulusan tenaga kesehatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi lulusan agar dapat mengikuti pelatihan dan langsung terserap di dunia kerja industri.
“Kami akan turun ke kampus-kampus agar para lulusan siap mengikuti pelatihan dan bisa langsung masuk ke dunia kerja industri,” pungkasnya.(ale)














