Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Bupati Pastikan Pengisian Jabatan Strategis Dipercepat, Ini Daftar Posisi yang Kosong

209
×

Bupati Pastikan Pengisian Jabatan Strategis Dipercepat, Ini Daftar Posisi yang Kosong

Sebarkan artikel ini
Screenshot

KUNINGANid — Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah bersiap melakukan pengisian sejumlah jabatan strategis yang saat ini masih kosong. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memastikan proses tersebut sudah berjalan dan akan segera dituntaskan melalui mekanisme berbasis sistem merit.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya kekosongan di beberapa perangkat daerah penting, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), hingga posisi staf ahli bupati. Bahkan, jabatan inspektur juga diperkirakan akan kosong dalam waktu dekat.

Baca juga: Bupati Kuningan Lantik 56 Pejabat Fungsional, Tegaskan Jangan Jadi “Disfungsional”

Bupati Dian menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Saat ini, tahapan sudah mulai berjalan melalui mekanisme manajemen talenta ASN.

“Secepatnya kita isi. Sekarang sudah mulai berproses dengan manajemen talenta. Doakan yang terbaik,” ujar Bupati kepada awak media usai melantik 56 pejabat fungsional di hal Setda komplek KIC, Senin (20/4/2026)

Menurutnya, percepatan ini penting agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.

Dian juga mengungkapkan tantangan besar yang tengah dihadapi Pemkab Kuningan. Hingga tahun 2029, sekitar 75 persen aparatur sipil negara (ASN) di Kuningan diperkirakan akan memasuki masa pensiun.

Kondisi ini dinilai sebagai dua sisi mata uang—tantangan sekaligus peluang.

“Ini bukan hanya tantangan, tapi juga peluang untuk menghadirkan SDM baru yang lebih kompeten dan adaptif,” kata Dian Rachmat Yanuar.

Baca juga: Ironi Kuningan: Daerah Penghasil Sayur, Warganya Justru Beli Mahal ke Luar Kota

Untuk memastikan proses berjalan objektif dan profesional, pengisian jabatan akan dibahas bersama tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pemerintah daerah juga mendorong ASN yang memiliki kapasitas dan kompetensi unggul untuk berani tampil dan mengisi posisi strategis tersebut.

Dengan percepatan pengisian jabatan ini, Pemkab Kuningan berharap tidak ada gangguan dalam pelayanan publik. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat reformasi birokrasi.

Pengisian jabatan strategis diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *